Quantcast
Channel: Tribratanews Polresta Kediri
Viewing all articles
Browse latest Browse all 18934

Polsek Mojo Amankan Dua Orang Perempuan Penjual Miras Tanpa Ijin Edar

$
0
0
Polsek Mojo Amankan Dua Orang Perempuan Penjual Miras Tanpa Ijin Edar

Tribratanews Polresta Kediri – Unit  tipiring Polsek Mojo Polresta Kediri pada Jum’at 2 Maret 2018 sekira jam 11.00 wib, Polsek Mojo telah mengungkap penjualan Miras tanpa Ijin di 2 TKP  dan  2 Terlapor. Kedua terlapor berikut barang bukti saat  ini diamankan di Mapolsek Mojoroto Polresta Kediri.

 

 

Terrlapor pertama atas nama AU  (Pr), 42 tahun , Islam, warga  Desa Kedawung   Kecamatan Mojo Kediri , dengan barang bukti 2 botol miras jenis kontul isi masing-masing 920 mili liter sebanyak dua botol. Terlapor kedua atas nama  W (Pr),33 tahun  warga Desa Keniten   Kecamatan  Mojo Kediri  debgan barang bukti   sebanyak 3  botol minuman keras jenis ciu  masing- masing  berisi1500 ml.

 

 

” Awalnya  unit Unit Patroli Sabhara Mojo mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran Miras di Desa Kedawung Kecamatan  Mojo Kediri dan Keniten , selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mengungkap bahawa kedua pelaku kedapatan menjual miras tanpa ijin edar. Selanjutnya terhadap dua orang tersebut  berikut brg bukti dibawa Ke Polsek Mojo untuk pemeriksaan lebih  lanjut,” kata  Kasie Humas Polsek Mojo Polresta Kediri , Aiptu  Didit, Sabtu (3/3). (res|aro)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 18934

Trending Articles