Tribratanews Polresta Kediri – Panwaslu Kota Kediri menggelar Rakor terkait kampanye dalam Terkait Kampanye dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri tahun 2018. Pelaksanaan rakor dilaksanakan di Hotel Lotus Garden Jl. Jaksa Agung Suprapto Kota Kediri, Jumat (2/3). Pembahasan rakor terkait Surat Tanda Terima pemberitahuan saat Kampanye (STTPK) dan Alat Peraga Kampanye (APK).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain 1. Ketua Komisioner Panwaslih Kota Kediri Ir. R. Bambang Yoni Suryadi 2. Anggota Komisioner Panwaslih Kota Kediri sdr. Mansyur, ST 3. Ketua Komisiiner KPU Kota Kediri Drs. Agus Rofiq 4. Anggota Komisioner KPU Kota Kediri sdri. Nurul Mamnun, M.Pd.I, sdr. Moh. Wahyudi, SE. MM. dan sdr. Anis Iva Permatasari 5. Kasat Intelkam Polresta Kediri AKP Ponidi, SH beserta Kanit I Sat Intelkam Polres Kediri Kota Ipda Umar Said 6. Kabag Ops Polresta Kediri diwakili Paurdal Ops Ipda Imron . 7. Kasubag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi . Kakesbang Pol Kota Kediri Tanto Wijohari 9. Kasi Trantib Sat Pol PP Kota Kediri Sdr. Agus Dwi Ratmoko 10. DPMPTSP Kota Kediri , Basuki 11. Tim Kampanye Paslon No. 1 Imam Bashori , 12. Tim Kampanye Paslon No. 2 Ahmad Khoiron dan Qoimuddin 13. Tim Kampanye Paslon No. 3 Baku Widodo.
” Dari diselenggarakannya rakor ini harapannya dapat bermanfaat bagi kita semua serta menjadikan kesepakatan bersama. Mari kita laksanakan pelaksanaan kampanye sesuai aturan dan semoga pelaksanaan Pilkada di Kota Kediri bisa berjalan aman, damai dan sejuk,” kata AKP Kamsudi, Kasubag Humas Polresta Kediri, Sabtu (3/3). (res|aro)