Tribratanews Polresta Kediri — Satu keluarga di Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri terlibat persoalan mengenai pembagian warisan. Mereka adalah warga RT 1/RW 5.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam, Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, Aiptu Miselan hadir ditengah keluarga ini untuk membantu menyelesaikan, Kamis (1/2/2018). Petugas memberikan himbauan kamtibmas.
“Kami memberikan humbauan agar penyelesaian masalah waris ini tidak dengan kekerasan, namun dengan musyawarah,” kata Kasie Humas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, Aiptu Siti Astutik.
Persoalan waris memang kerap terjadi di lingkup keluarga. Tetapi kadang kala berujung permusuhan, apabila tidak dimediasi. Semua pihak tidak boleh memaksakan kehendaknya. (res/an).