Tribratanews Polresta Kediri — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri mengumpulkan masyarakat Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren di kantor balai kelurahan setempat, Kamis (1/2/2018).
Masyarakat diberikan sosialisasi tentang program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap atau PTSL. Program ini adalah sertifikat tanah massal untuk warga.
Hadir dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Aiptu Chambali. Bhabinkamtibmas Kelurahan Ketami, Polsek Pesantren, Polresta Kediri ini melakukan pengamanan.
“Melalui sosialisasi ini masyarakat memahami program PTSL dari BPN. Sehingga mereka bisa mendaftarkan tanah miliknya secara pribadi, bukan melalui calo atau sebagainya,” kata Kasie Humas Polsek Pesantren, Polresta Kediri, Aiptu Endah. (res/an).