Tribratanews Polresta Kediri – Masyarakat di Desa Joho, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri kini memanfaatkan hutan yang ada di sekitar mereka untuk meningkatkan taraf hidupnya. Menyusul, adanya bentuk kerjasama antara masyarakat dengan perhutani.
Kemitraan ini diwujudkan dalam kesepakatan bersama antara LMDH, Masyarakat Desa Joho dan Perhutani Kediri. Melalui kesepakatan yang sudah dibuat, masyarakat dapat memanfaatkan hutan untuk mendapatkan penghasilannya.
Mereka menanam tanah di hutan, disela-sela tanaman milik Perhutani. Sistem ini dikenal dengan tumpangsari. Dari kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan hasil atau produksi dari pertanian maupun perkebunan yang mereka tekuni. Imbal baliknya, masyarakat ikut serta menjaga hutan tersebut.
Sinergitas ini juga melibatkan Bhabinkamtibma setempat, Aiptu Prastowo. Sebagai aparat kepolisian, dalam kerjasama ini, pihaknya menyampaikan pesan kamtibmas. “Bentuk kemitraan Perhutani dan masyarakat dalam mengamankan kawasan hutan di Desa Joho Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri,” ungkap Kasie Humas Posek Semen, Polresta Kediri, Aiptu Santoso. (res/an).