Tribratanews Polresta Kediri – Dua orang warga Desa Sendang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri berselisih mengenai batas tanah. Mereka akhirnya dipertemukan untuk mencari solusi dari persoalan tersebut.
Ialah Brigadir Suyanto, Bhabinkamtibmas Desa Sendang, Polsek Banyakan, Polresta Kediri yang ikut dalam penyelesaian persoalan batas tanah ini. Dia berkoodinasi dengan Sunarto yang merasa memiliki batas tanah yang tidak sesuai dengan milik Tri Harsoyo.
Untuk mencarikan solusi tersebut, pemilik bersama Brigadir Suyanto melakukan pengukuran kembali. Selain itu, juga dilakukan pencarian asal-usul dari kepemilikan tanah tersebut, agar mendapatkan titik terang.
“Langkah ini kami tempuh bersama untuk menghindari adanya kesalah pahaman yang lebih serius. Sehingga dalam pengarahan dan pembinaan kepada warga di harapkan berjalan aman lancar tidak ada masalah yang lebih serius,” kata Kasie Humas Polsek Banyakan, Polresta Kediri, Aiptu Giyat. (res/an.