Quantcast
Channel: Tribratanews Polresta Kediri
Viewing all articles
Browse latest Browse all 18934

Polisi Grebek Judi Ocek di Gang Sempol Ngronggo

$
0
0
Polisi Grebek Judi Ocek di Gang Sempol Ngronggo

Tribratanews Polresta Kediri – Unit Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil melalukan ungkap kasus perjudian jenis ocek. 6 Orang digrebek saat berjudi di  Jalan Perintis Kemerdekaan gang Sempol RT 03/03 kel Ngronggo Kecamatan Kota Kediri, Sabtu (6/1) pukul 23.30 WIB.

 

 

Keenam pelaku yang diamankan antara lain EM (35) warga Dusun Betet Kelurahan Betet Kec. Pesantren Kota Kediri. P (35)  , AI (32), T (32) , FJ (33) dan S (43) kesemuannya  warga Jalan Perintis Kemerdekaan gang Sempol, Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri.

Dari penggrebekan ini didapatkan barang bukti berupa 11 batang korek api, 1 buah kotak tempat korek api, 2 lembar kertas kalender bekas dan uang tunai  Rp 553.000,-

 

 

“ Untuk kronologis pengungkapan  yaki pada ada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2018 sekira pukul 22.30 wib Anggota Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mendapatkan Informasi tentang perjudian judi jenis ocek  di wilayah Jalan Ngronggo di gang Sempol  kemudian sekira pukul 23.30 WIB  anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan melakukan penggrebekan terhadap giat perjudian tersebut dan berhasil menangkap enam tersangka,” kata Kompol Sucipto, Kapolsek Kediri Kota Polresta Kediri.

 

Masih menurut Kompol Sucipto dari hasil pengungkapan tersebut 6 tersangka  di bawa ke Mapolsek Kediri Kota untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut dan proses hukum lebih lanjut,”Pasal yang diterapkan kepada para tersangka Pasal 303 KUHP Subsider  Pasal 303 KUHP,” pungkasnya, Minggu (7/1). (res|aro)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 18934

Trending Articles