Tribratanews Polresta Kediri – Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi,S.IK, M.H memimpun giat press release Ops Sikat II Semeru 2017 & Cipta Kondisi Jelang Pam Tahun Baru 2018, Jumat sore (29/12).
Dari release yang disampaikan dihadapan wartawan media cetak, online dan televisi, Kapolresta Kediri menyampaikan rincian hasil ungkap kasus Operasi Sikat II Semeru 2017 yang digelar mulai 11-20 Desember 2017.
Kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 2 kasus dengan 1 target operasi dan 1 non target operasi. Curanmor sebanyak 2 kasus, dimana kedua-duannya merupakan target operasi Polresta Kediri. Premanisme 1 kasus non target operasi . Narkoba 8 kasus dengan rincian 1 target operasi dan 7 non target operasi. Untuk Miras 39 kasus dan semuannya merupakan non target operasi.
“Untuk jumlah tersangka sebanyak 53 orang dengan rincian 14 pidana umum, 39 tipiring,” kata AKBP Anthon Haryadi, S.IK, M.H
Selain tersangka dari sejumlah kasus juga diamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 unit sepeda angin, 9 unit HP , 0,81 gram sabu sabu, 2.765 butir pil Dobel L . Uang tunai Rp68.000, 1140 botol arak jowo, 107 miras merk kuntul, 9 botol miras merk vodka, 12 botol bir, 3 botol miras merk mansion, 4 botol miras jenis anggur dan 5 jerigen masing-masing berisi 5 liter dan 2 jerigen masing-masing berisi 30 liter arak jowo.
“Untuk lalu lintas telah ditindak 44 pelanggaran tentang spektek yakni knalpot bronk. Sementara kendaraan ditahan dan ditilang. Setelah tilang diselesaikan kendaraan bisa diambil dengan syarat knalpot harus dikembalikan seperti semula atau bawaannya yang standart,” tambahnya.
Sementara itu hadir dalam giat release Ops Sikat II Semeru 2017 dan Cipta Kondisi jelang Pengamanan Tahun Baru 2018 antara lain Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, S.I.K, M.H, Wakapolres Kasat Lantas , Kasat Reskrim , Kasubag Humas , Kasat Sabhara dan anggota Polresta Kediri. (res|aro)