Tribratanews Polresta Kediri — Bhabinkamtibmas Desa Semen, Polsek Semen, Polresta Kediri Brigadir Okta melaksanakan musyawarah pembahasan permasalahan waris keluarga almarhum Juri dengan ketujuh ahli waris.
Kegiatan dihadiri Kepala Desa Semen beserta perangkat desa di balai desa setempat. Dengan pembahasan, petugas berharap agar tanah waris yang dijual oleh ahli waris kelima dapat dibagi rata kepada ahli waris yang lain.
“Untuk sementara permasalahan ditunda dan dilanjutkan nanti, mengingat pihak penjual dan pembeli belum dapat dihadirkan,” kata Kasie Humas Polsek Semen, Polresta Kediri, Aiptu Santoso.
Proses pembahasan masalah ini sempat berlangsung alot. Para pihak saling beradu argumen. Tetapi, petugas kepolisian dapat meminimalisir terjadinya kres yang menjurus ke kekerasan. (res/an).