Tribratanews Polresta Kediri – Bhabinkamtibmas Desa Blimbing, Polsek Tarokan, Polresta Kediri Bripka Zendri Hafis ikut serta dalam proses mediasi persoalan hutang pitung. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Blimbing, Jumat (8/12/2017) pukul 10.00 WIB.
Persoalan ini terjadi antara IR (37) dan SM (49) dua orang perempuan asal Dusun Nglawak, Desa Blimbing, Kecamatan Tarokan. Peristiwa bermula, pada Rabu (6/12/2017) pukyl 14.00 WIB lalu, di rumah Lasinem Dusun Nglawak. SM mendatangi IR untuk menagih hutang.
Tetapi, pemberi pinjaman tidak melakukan penagihan secara arif. Dia justru memaki-maki penghutan di depan umm. Akhirnya keduanya terlibat cek cok mulut. Merasa dipermalukan di depan umum, lantas IR tidak terima dan lapor ke pihak desa.
“Hari ini kami bersama 3 Pilar mengundang pihak 1 dan 2 untuk tatap muka. Kami, masalah itu dapat diselesaikan secara Kekeluargaan . Dibuatkan surat pernyataan damai yang diketahui oleh Kades,” kata Kasie Humas Polsek Tarokan, Polresta Kediri, Aiptu Murtoyo. (res/an).