Tribratanews Polresta Kediri — Gara gara batas tanah, tiga orang warga Desa Semen, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri bertikai. Persoalan diantara mereka kini telah sampai ke pihak desa dan kepolisian.
Ialah Komadi dengan Kartika dan Aminah, dua warga yang sedang terlibat pertikaian ini. Bhabinkamtibmas setepar Brigadir Okta mempertemukan keduanya dalam forum mediasi.
Pertemuan ini juga melibatkan kepala desa dan kepala dusun setempat. Terkait persoalan keduanya, petugas mengambil kesimpulan penyelesaian.
“Kami menghimbau kepada saudara Komari agar menghentikan sementara bangun pagarnya yang diduga masih milik ibu Kartika dan ibu Aminah. Kami menyarankan agar dilihat kembali dibuku C desa tentang batas tanah milik masing-masing serta menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan,” ujar Kasie Humas Polsek Semen, Polresta Kediri Aiptu Santoso. (res/an).