Quantcast
Channel: Tribratanews Polresta Kediri
Viewing all articles
Browse latest Browse all 18934

4 Parpol Dinyatakan Tak Penuhi Syarat Minimal KPU Kota Kediri

$
0
0
4 Parpol Dinyatakan Tak Penuhi Syarat Minimal KPU Kota Kediri

Tribratanews Polresta Kediri  – Setelah dilakukan verifikasi  oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri,  empat parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal jumlah keanggotaan. Sedikitnya 14 partai yang sudah dilakukan penelitian, 4 diantarannya dinyatakan tidak lolos peserta pemilu 2019.

 

“Dari 15 partai yang menyerahkan berkasnya, 14 partai yang kita lakukan penelitian. Dari 14 partai, empat diantaranya tidak memenuhi syarat minimal. Sedangkan satu partai PKPI belum kita teliti karena menungu instruksi dari KPU RI untuk dilakukan penelitian administrasi, sehubungan dengan putusan Bawaslu,” ujar Mamnun, anggota KPU Kota Kediri Divisi Hukum ,pada wartawan,  Senin (20/11)

 

 

Empat parpol yang dimaksud adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Berkarya dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). Dari berkas yang sudah disodorkan ke KPU Kota Kediri, banyak ditemui keanggotaan yang tidak memenuhi syarat, diantaranya karena tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ganda dan datanya tidak sesuai.

 

Untuk PSI jumlah keanggotaan yang diserahkan sebanyak 293 orang, tetapi setelah dilakukan penelitian yang sah hanya 278 saja, karena 15 lainnya tidak memenuhi syarat. Terdiri dari dua tercatat PNS aktif, 11 ganda external dan dua berkas datanya tidak sesuai.

 

Partai Garuda menyerahkan 314 daftar keanggotaan, tetapi setelah dilakukan penelitian yang memenuhi syarat hanya 209, sehingga 105 lainnya tidak sah. Sebab, sebanyak 44 daftar keanggotaan tercatat sebagai PNS, 16 ganda internal, 11 ganda exter dan 34 datanya tidak sesuai.

 

Selanjutnya Partai Berkarya menyerahkan berkas sebanyak 361 daftar keanggotaanya. Namun usai dilakukan penelitian yang memenuhi syarat hanya 277, sehingga 74 tidak memenuhi syarat. Pasalnya, satu tercatat sebagai PNS, satu ganda internal, delapan ganda external dan 74 datanya tidak sesuai.

 

Kemudian Partai NasDem menyodorkan jumlah anggota sebanyak 430 orang, tetapi yang memenuhi syarat adalah 273 orang, sisanya 157 dicoret karena tidak memenuhi syarat. Terdiri dari enam adalah PNS, sembilan ganda internal, 12 ganda external dan 130 dinyarakan datanya tidak sesuai.

 

Empat parpol yang tidak memenuhi syarat minimal dukungan KPU ini, tiga diantaranya adalah partai baru, sementara satu lainnya partai lama NasDem. Ironis, karena partai yang didirikan oleh Surya Paloh ini di Kota Kediri juga memiliki kursi di DPRD setempat, seharusnya berkas administrasinya dapat tertata dengan baik.

 

Meski demikian  Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Kota Kediri Khoirudin Mustofa mengaku optimis partainya lolos dalam verifikasi kepesertaan Pemilu 2019.

 

“Untuk memenuhi syarat minimal 287, kami kurang 14 saja. Kesalahan ini sebenarnya terjadi karena berkas keanggotan yang kita sodorkan banyak yang menggunakan surat keterangan (suket) pengganti KTP-elektronik itu saja. Banyak suket yang kita scan lalu kita fotocopy akhirnya hitam dan sulit dibaca oleh KPU,” jelas Mustofa pada wartawan.  (res|aro)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 18934

Trending Articles