Quantcast
Channel: Tribratanews Polresta Kediri
Viewing all articles
Browse latest Browse all 18934

Jumlah Pelanggar Operasi Zebra di Wilayah Hukum Polresta Kediri Mencapai 6.035

$
0
0
Jumlah Pelanggar Operasi  Zebra di Wilayah Hukum Polresta Kediri Mencapai 6.035

Tribratanews Polresta Kediri – Operasi Zebra Semeru 2017 yang digelar mulai 1-14 November 2017 jumlah pelanggaran mengalami kenaikan mencapai 910,8 persen jika dibandingkan tahun 2016. Jumlah pelanggaran pada Operasi Zebra 2016 adalah 597 pelanggaran. Sementara di tahun 2017 mencapai 6.035.

 

Tidak semua ditilang, salah satunya pola pre-emtif juga dilakukan yakni berupa teguran. Jumlah teguran jika dibandingkan tahun 2016 hanya mengalami kenaikan 5,49 persen. Yakni dari 182 di tahun 2016 meningkat menjadi 192 di tahun 2017.

 

 

Dari jumlah pelanggaran sebanyak 6.035 pelanggaran terbanyak adalah sepeda motor yang mencapai 5.811, disusul mobil penumpang sebanyak 131, bus 14 dan mobil barang 79. Untuk profesi pelanggar terbanyak adalah karyawan / swasta dengan jumlah pelanggaran 3.357, disusul pelajar dan mahasiswa sebanyak 2.609 dan disusul PNS dengan jumlah pelanggar mencapai 69 pengemudi.

 

Dari jumlah 6.035 untuk pelanggar berdasarkan usia, terbanyak urutan pertama adalah usia antara 16-20  tahun sebanyak 1.448, disususl kedua usia 21-25 tahun sebanyak 1.162, usia 26-30 tahun berada di urutan ke tiga sebanyak 941 pelanggar ,  urutan keempat usia 31-35 dengan jumlah pelanggaran 857. Urutan ke kelima yakni usia 36-40 tahun dengan jumlah pelanggaran 602. Keenam usia 41-45 tahun dengan jumlah pelanggar 447. Ketujuh, usia 51-55 tahun sebanuyak 148 pelanggar. Kedelapan usia antara 56-60 tahun dengan jumlah pelanggaran  91 dan yang paling sedikit atau ke delapan yakni antara usia 0-15 dengan 27 pelanggaran.

 

“Dengan digelarnya operasi Zebra ini juga mengalami penurunan untuk kecelakaan yakni -20 persen. Tahun 2016  yang menjadi korban  laka sebanyak 5 . Sementara untuk tahun 2017 yakni 4, korban meninggal dunia 0 seperti tahun 2016. Untuk korban luka berat 1 sama dengan tahun 2016.  Mereka para pelaku terjadinnya kecelakaan yakni antara 21-30 tahun,” kata AKP M Amirul Hakim, S.IK. (res|aro)

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 18934

Trending Articles