Tribratanews Polresta Kediri – Petugas Satpol PP Kota Kediri menggelar razia cipta kondisi aman dengan sasaran rumah kos di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Hasilnya, petugas berhasil menjaring enam pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama di kamar kos.
Razia diawali dari Balai Kelurahan Bangsal. Petugas kemudian mendatangi kawasan rumah kos di Gang Makam, Kelurahan Bangsal. Disini sedikitnya ada 20 rumah yang dijadikan tempat usaha kos-kosan.
Petugas memeriksa satu persatu kamar kos. Hasilnya, ditemukan enam pasangan bukan suami istri. Bahkan yang membuat miris, dua pasangan masih berstatus sebagai seorang pelajar tingkat SMA dan sederajat. Kesemuan penghuni yang diamankan ini akhirnya dibawa ke Markas Satpol PP.
Dalam razia ini, Aiptu Agus Tungga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal, Polsek Pesantren, Polresta Kediri ikut serta, Selasa (14/11/2017). “Petugas membantu Satpol PP dalam memeriksa kamar kos dan mengamankan penghuni yang kedapatan berduaan tanpa surat nikah resmi serta tidak memiliki kartu identitas,” kata Kasie Humas Polsek Pesantren, Polresta Kediri Aiptu Endah. (res/an).