Quantcast
Channel: Tribratanews Polresta Kediri
Viewing all articles
Browse latest Browse all 18934

Kapolresta Kediri Kunjungi Bayi yang Menjadi Korban Adopsi Illegal

$
0
0
Kapolresta Kediri Kunjungi Bayi yang Menjadi Korban Adopsi Illegal

Tribratanews Polresta Kediri –Setelah berhasil diselamatkan,  Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, S.IK , M.H didampingi pejabat utama Polresta Kediri mendatangi bayi yang menjadi korban adopsi illegal yang kini kasusnya ditangani Polresta Kediri, Rabu (18/10).

 

Kapolres bersama rombongan tiba di Dusun  Wonoasri Desa  Wonoasri Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri sekitar pukul 13.20 WIB.  Kapolres langsung menuju rumah Kiswanto (50) orang tua dari Intan yang menjual anaknya Rp 11 juta.

 

Kunjungan Kapolres ini untuk memastikan keadaan si bayi yang diberi nama  Rafif  Dwi Rajendra , korban adopsi illegal yang dilakukan Intan Ratna, ibunnya dan Nofita Sari (28) si perantara Warga Sumberjo Ngasem Kabupaten Kediri yang mengambil keuntungan dari adopsi illegal dan kasusnya ditangani Unit PPA Polresta Kediri.

 

“Dalam kunjungan Bapak Kapolresta Kediri  memberikan bantuan kemanusian serta arahan agar kakeknya  Kiswanto  merawatnya dengan baik. Karena saat ini Intan  masih sedang dalam proses hukum,” kata AKP Kamsudi, Kasubag Humas Polresta Kediri, Rabu (18/10).

 

Hadir dalam kunjungan ini mendampingi Kapolresta Kediri antara lain Kasat Reskrim , Kasubag Humas Kanit PPA  dan Kapolsek Grogol Polresta Kediri.

 

Seperti diberitakan sebelumnya Seroang ibu dan perantara penjual bayi berhasil diamankan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri. Ungkap kasus ini merupakan keberhasilan Sat Reskrim dalam upaya ungkap kasus di dunia maya.

Tersangka penjual bayi yang diamankan ini  ini adalah Intan Ratna (20) warga Desa Wonosari, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Ibu ini tega menjual bayinnya yang baru lahir dengan harga Rp 11 juta.

 

Polisi juga mengamankan Nofita Sari (28) warga Dusun Dadapan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Nofita adalah perantara jual-beli bayi  dengan modus adopsi anak di media sosial facebook grup dengan judul  ‘Adopsi Bayi Sehat’. Nofita ikut diamankan karena sebagai perantara dalam jual-beli bayi, dan saat ini karena alasan sakit  dibantarkan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri dengan penjagaan petugas.

 

Dalam penelusuran yang dilakukan Sat Reskrim, bayi laki-laki anak Intan ini dijual kepada Sunarsih, warga Kediri sesaat setelah proses persalinan di rumah sakit di wilayah Barat Sungai Brantas.

Dari transaksi jual-beli senilai Rp 11 juta, ibu bayi menerima Rp 5 juta, sedangkan Nofita, mendapat lebih besar Rp 6 juta. Intan mengaku tega menjual bayinya karena butuh uang untuk biaya ke Kalimantan, bekerja di perusahaan kelapa sawit.

Menurut Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi ,terbongkarnya kasus penjual bayi ini bermula dari laporan salah satu keluarga korbann yang curiga melihat Intan  pulang dari persalinan justru tidak membawa anak. “Dari laporan ini  akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku,” jelas AKBP Anthon Haryadi.  (res|aro) Fotografer : Bripda Aderay Putra | Humas



Viewing all articles
Browse latest Browse all 18934

Trending Articles