Tribratanews Polresta Kediri – Junaidi (28) spesialis pencuri sepeda angin di masjid warga Letjen Suparman No 80 RT 09/03 kel Tosaren Kec Pesantren Kota Kediri diamankan polisi. Penangkapan tersangka setelah mengambil sepeda milik Mahmudi warga Kaliombo yang hilang saat ditinggal solat berjamaah di Masjid Ar Rahman Kaliombo.
“Kejadian pada Sabtu tanggal 7 Oktober 2017 sekira Pkl 17.30 WIB. Saat itu korban bersama warga melaksanakan Solat Magrib di Mesjid Ar Rahman. Korban datang ke masjid dengan mengendarai Sepeda milik korban dan diparkir di halaman mesjid,. Selanjutnya setelah selesai solat dan akan pulang, korban melihat sepeda lipat miliknya sudah tidak ada, kemudian korban berusaha mencari namun tidak ditemukan selanjutnya meleporkan perkara tersebut di Polsek Kota Kediri,” kata Kompol Sucipto, Kapolsek Kota Polresta Kediri.
Masih kata Kompol Sucipto atas kejadian tersebut pihak korban menderita kerugian senilai Rp 1.350.000 . Dan setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi akhir pada Minggu (8/10) tim buser Reskrim Polsek Kota berhasil menangkap pelakunya, yakni Junaidi (28) warga Tosaren Kota Kediri. Polisi juga berhasil mengamankan sepeda yang dicuri pelaku yakni sepeda lipat merk new phoenix warna biru putih yang disimpan dirumahnya.
“Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kota Kediri melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku. Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda sebanyak 3 kali di tempat ibadah/Masjid yaitu di Mesjid Ar Rahman Kaliombo, Mesjid Agung Kota Kediri dan Mesjid Kelurahan Banjaran Kec/ Kota Kediri. Langkah selanjutnya yakni proses hukum kepada tersangka dengan diterapkan pasal 362 Jo Pasal 65 ayat 1 , KUHP,” pungkasnya. (res|aro)