Tribratanews Polresta Kediri – Peredaran minuman keras tanpa izin sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan, miras yang beredar tersebut juga banyak yang palsu dengan takaran sembarangan. Tentu hal tersebut sangat berbahaya.
Untuk itu, Aiptu Hadi Suwignyo, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo, Polsek Mojoroto, Polresta Kediri melakukan sidak ke toko-toko untuk memastikan menjual miras atau tidak. Sidak kali ini dilakukan di warung kopi milik Kasriani di Pasar Muning, Senin (18/9/2017) siang.
“Kami memeriksa warung bu Kasriani untuk memastikan tidak ada miras yang dijual. Ternyata memang benar, kami tidak menemukan adanya miras. Namun begitu kami menghimbau agar tidak menjual miras karena membahayakan kesehatan. Miras juga gerbang masuk ke perbuatan kriminal lainnya,” tegas Kasi Humas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri Aiptu Siti Astutik. (res/an).