Tribratanews Polresta Kediri – Aiptu Siswanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren, Polsek Pesantren, Polresta Kediri mendatangi rumah Heru, warga RT 26 Lingkungan Majekan. Heru adalah pemilik kontes sabung ayam.
“Kami sengaja datang untuk mencegah perjudian. Jangan sampai ada yang berjudi. Karena perjudian adalah penyakit masyarakat. Bagi pelakunya dapat ditindak secara hukum,” kata Kasie Humas Polsek Pesantren, Polresta Kediri Aiptu Endah.
Kontes ayam ini diikuti oleh para penghobbi ayam jago. Peserta dilarang berjudi maupun pasang taruhan. Peserta juga tidak diperbolehkan minum minuman keras. Selain melanggar hukum, kebiasaan yang telah lalu secara perlahan harus dipahami oleh mereka. (res/an).