Quantcast
Channel: Tribratanews Polresta Kediri
Viewing all articles
Browse latest Browse all 18934

Binluh Pengendara Gojek Tengah Mangkal di Depan Toko Ban Gajah

$
0
0
Binluh Pengendara Gojek Tengah Mangkal di Depan Toko Ban Gajah

Tribratanews Polresta Kediri – Setiap pengendara wajib mentaati rambu rambu lalu-lintas, termasuk pengemudi ojek berbasis online Gojek. Sosialisasi aturan hukum ini disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kota, Polresta Kediri Aiptu Zashudi saat menghampir para pengendara gojek yang sedang mangkal di depan toko Ban Gajah Tunggal di Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Senin (11/9/2017) pukul 13.00 WIB.

 

Ada sejumlah pengendara gojek sedang menunggu penumpang. Mereka tengah duduk duduk dan berbincang satu sama lainnya. Petugas pun mengajak mereka dialog. Adapun materi yang disampaikan petugas adalah tata tertib berlalu lintas dan upaya menjaga kamtibmas dengan menghindari perselisihan dengan tukang ojek konvensional.

 

“Kami sampaikan himbauan agar mereka selalu tertip berlalu lintas. Yang tak kalah penting lainnya, agar menghindari perselisihan antar ojek, khususnya dengan tukang ojek konvensional. Sebab, beberapa hari terakhir paska kehadiran ojek berbasis online ini, tukang ojek tradisional mengaku pendapatannya menurun. Semua harus menjaga kamtibmas,” tandas Kasie Humas Polsek Kota, Polresta Kediri Aiptu Tjatur Satrio Utomo. (res/an).


Viewing all articles
Browse latest Browse all 18934

Trending Articles