Tribratanews Polresta Kediri – Sebuah restoran bakal didirikan di Jalan Kawi tepatnya di RT 16 RW 7 Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) setempat melakukan pengecekan lokasi.
Pemeriksaan tempat ini juga melibatkan Bhabinkamtibmas setempat Aiptu Widodo, Selasa (5/9/2017). Sementara tim DPMPTSP dipimpin oleh kepalanya langsung Anang Kurniawan.
“Pengecekan lokasi dilakukan untuk melihat langsung tempat yang akan dibangun restoran. Pihak pemilik mengajukan perizinan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti,” ujar Kasie Humas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri Aiptu Siti Astutik. (res/an).