Tribratanews Polresta Kediri – Bhabinkamtibmas Desa Kalirong, Polsek Tarokan, Polresta Kediri Arif Eko Purnomo melakukan dor to dor system (DDS) ke rumah Suyono di Dusun Kalirong Selatan, RT 01 RW 03, Kamis (17/8/2017) pukul 12.30 WIB. Dalam dialog, ia menyampaikan pesan kamtibmas tentang antisipasi curanmor.
Di hari ya sama, Aiptu Arif juga mendatangi rumah bapak Arifin di Dusun Kalirong Utara RT 03 / RW 02 Desa Kalirong. Dia menyampaikan himbauan kamtibmas sagar mengaktifkan kembali tertib administrasi bagi tamu 1 X 24 jam harus lapor Ketua RT.
“Tamu atau pendatang wajib lapor ke Ketua RT atau RW apabila datang berkunjung lebih dari sehari semalam. Tujuannya supaya kehadirannya diketahui, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tegas Kasie Humas Polsek Tarokan Polresta Kediri Aiptu Murtoyo. (res/an).