Tribratanews Polresta Kediri – Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan Polsek Kota Polresta KedirI Aiptu Suwondo, pada Jumat (4/8/2017) pukul 10.00 WIB mendatangi rumah Yatim Karyanto di RT 1 RW 10. Dia merupakan pemilik bengkel kecil di tepi jalan.
Tetapi Yatim memanfaatkan trotoar untuk kegiatan usahanya. Petugas kemudian menghimbau supaya menepi, agar tidak mengganggu pejalan kaki yang hendak melintas.
“Semua yang melaksanakan kegiatan usaha supaya tidak menggunakan trotoar. Sebab, hal tersebut dilarang. Trotoar adalah tempat bagi pejalan kaki. Sehingga, kami kerap memberikan himbauan ini,” jelas Kasie Humas Polsek Kota Polresta Kediri Aiptu Tjatur Satrio Utomo. (res/an).