Tribratanews Polresta Kediri – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan Polsek Mojoroto Kota Kediri Bripka Syaiful Annam, pada Selasa (1/8/2017) pukul 10.15 WIB melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada tukang ojek. Binluh ini tentang keberadaan ojek aplikasi dan perihal ketertiban berlalu lintas.
Petugas mendatangi para tukang ojek baik yang manual maupun aplikasi. Dia menyampaikan larangan pengambilan penumpang di kawasan Terminal Bus Tamara.
“Kita berdiskusi dengan tukang ojek perihak kemunculan ojek aplikasi. Kemudian tentang berkendara yang benar dan tata tertib lalu-lintas. Semuanya ini untuk keamanan dan keselamatan bagi pengendara maupun orang lain,” kata Kasie Humas Polsek Mojoroto Polresta Kediri. (res/an).